
GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) blak-blakan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dianggap mengabaikan HAM jika tidak menjalankan rekomendasi soal tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi virtual yang digelar LBH Pekanbaru, Sabtu (25/9).
Ahmad Taufan Damanik membeberkan, bahwa memang tak ada sanksi hukum bagi Jokowi jika tidak menjalankan rekomendasi.
BACA JUGA: Air Lemon Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Namun, Ahmad Taufan Damanik menyebut sikap itu akan menjadi catatan negara dalam urusan HAM.
"Akan jadi catatan bagi negara kita seorang presiden, dalam hal ini sebagai kepala negara kepala pemerintahan, bisa dinilai pengabaian terhadap norma-norma hak asasi manusia," jelas Ahmad Taufan Damanik .
BACA JUGA: 4 Zodiak Hujan Rezeki, Uangnya Masuk Rekening, Utang Bisa Lunas
Menurut Ahmad Taufan Damanik, bahwa HAM adalah bagian dari konstitusi Indonesia.
Dengan begitu, setiap penyelenggara negara wajib menjunjung tinggi norma-norma hak asasi manusia.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Sirih Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat
Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan sikap Jokowi terkait polemik TWK KPK juga akan menjadi sorotan dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News