Instruksi Presiden Jokowi Tegas, Bikin Menko Polhukam Mahfud MD..

Instruksi Presiden Jokowi Tegas, Bikin Menko Polhukam Mahfud MD.. - GenPI.co
Instruksi Presiden Jokowi Tegas, Bikin Menko Polhukam Mahfud MD.. - Presiden RI Joko Widodo (jokowi). Foto: instagram @jokowi

Salah satu jadwal pelaksaan yang mencuat ialah 24 April, tetapi masih ada tiga opsi tanggal lainnya juga yang nantinya bakal disampaikan ke Presiden Jokowi.

"Terkait dengan opsi Pemilu bila dilaksanakan pada tanggal 24 April, maka warga negara atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai Politik yang bisa ikut pemilu untuk tahun 2024, harus sudah mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini," jelas Mahfud MD.

Pasalnya, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik, partai politik boleh ikut Pemilu kalau sekurang-kurangnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara pada tahun yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Vanessa Angel Bikin Nikita Mirzani Melongo: Banyak Laki-laki...

"Pokoknya 21 Oktober itu harus sudah mempunyai badan hukum, bukan harus sudah mendaftar untuk mendapat badan hukum, tetapi SK badan hukumnya itu sudah keluar, kalau opsi Pemilu yang dipilih tanggal 24 April," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan, bahwa terkait dengan beberapa kendala setiap tanggal yang akan ditentukan nanti, bakal disampaikan semua masalah, kelebihan dan kekurangan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan.

BACA JUGA:  Oles Minyak Kelapa ke Anu Wanita, Hasilnya Bikin Ketagihan

"Yang akan memutuskan pilihan-pilihan itu adalah Presiden melalui suatu rapat kabinet terbatas, tetapi kita nanti akan menyapaikan semua problem atau kelebihan dan kekurangan setiap tanggal yang akan ditentukan presdien bersama DPR dan KPU," pungkasnya.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya