
GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti terkait 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021.
Refly Harun pun membayangkan saat negara mampu membuang penyidik yang telah berpengalaman dan berdedikasi tinggi. Khususnya Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
"Sudah capek-capek mendidik 56 pegawai KPK berpengalaman termasuk Novel Baswedan. Akhirnya dibuang oleh karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan," jelas Refly Harun kepada GenPI.co, Rabu (22/9).
BACA JUGA: Geprek Bawang Putih Campur Madu Dahsyat, Istri Bisa Lemas Bahagia
Refly Harun juga sangat menyayangkan jika negara menyingkirkan orang-orang baik yang punya dedikasi, profesionalisme, dan rekam jejak yang baik.
"Apalagi di wilayah pemberantasan korupsi, di mana sebenarnya kita membutuhkan sosok yang berdedikasi. Tidak mudah menjadi pemberantas korupsi," ungkapnya.
BACA JUGA: Geprek Jahe Campur Mentimun Bikin Terbelalak, Istri Lemas Bahagia
Bukan tanpa alasan dirinya berkata demikian, menurut Refly Harun, memberantas korupsi selalu berhadapan dengan risiko yang besar.
"Alih-alih dipertahankan dan diapresiasi, mereka rupanya disingkirkan. Ya, kalau ada TWK, itu juga hanya sarana. Yang penting niatnya," tuturnya.
BACA JUGA: Nasib 4 Zodiak Bikin Terbelalak, Hidupnya Penuh Keberuntungan
Menurut Refly Harun, sangat mudah untuk mempertahankan 56 pegawai antirasuah tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News