
GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panggilan tersebut dalam rangka menjadi saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Oembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontonan.
"Jadi, Alhamdulillah tadi sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada delapan pertanyaan terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," ujar Anies di Gedung KPK Merah Putih, Selasa (21/9/2021).
BACA JUGA: Nyanyian Ferdinand Tegas Seret Anies Baswedan, Pelan Tapi Menohok
Menurutnya, delapan pertanyaan itu mengenai landasan program dan segala macam aturan yang ada di Ibu Kota Jakarta.
"Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," terang dia.
BACA JUGA: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Ferdinand Beri Komentar Tajam
Selain itu, Anies juga mengakui bahwa penyidik KPK juga menanyakan sembilan pertanyaan bersifat biografi formil.
"Tadi juga ditanya soal tanggal lahir dan sebagainya. Sebenarnya tadi sudah selesai mungkin sekitar jam setengah 1," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
BACA JUGA: Pukul 10.00 WIB, Anies Baswedan Muncul di KPK
Kendati demikian, dia menjelaskan, penyidik masih memastikan bahwa penjelasan darinya konkret.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News