
"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC (Yoory Corneles) dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," ujar Ali Fikri, Senin (20/9/2021).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebut yakni Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
BACA JUGA: Tiba di KPK, Anies Baswedan: Saya Datang Memenuhi Panggilan
Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.
KPK menduga ada kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar dalam kasus tersebut.(*)
BACA JUGA: Ferdinand: Hanya Sandiaga yang Pantas Dampingi Ganjar Pranowo
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News