
GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa pada Selasa (21/9).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedatangan Anies terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Anies dipanggil sebagai saksi tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
BACA JUGA: Tiba di KPK, Anies Baswedan: Saya Datang Memenuhi Panggilan
Dipantau GenPI.co yang turut menunggu di Gedung KPK, Anies datang bersama jajarannya tepat pukul 10.00 WIB.
Selain Anies, lembaga antirasuah juga turut memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
BACA JUGA: Ferdinand: Hanya Sandiaga yang Pantas Dampingi Ganjar Pranowo
Legislator dari Fraksi PDIP itu datang lebih dahulu sekitar pukul 9.43 WIB.
Ali mengatakan bahwa pemanggilan kedua pejabat tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.
BACA JUGA: Bersuara Soal Muhammad Kace, Pendeta Saifuddin Seret Abdul Somad
DIharapkan dari keterangan para saksi itu, perbuatan para tersangka kasus pengadaan lahan di Munjul tersebut menjadi lebih jelas dan terang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News