
Menurut Mahfud MD, masyarakat tidak perlu takut selama laporan dan bukti yang dimiliki jelas.
"Lapor saja ke kantor Saber Pungli di kantor saya, Kemenko Polhukam. Yang penting pelapornya jelas dan pelakunya jelas. Tak perlu takut," kata Mahfud MD.
Tak hanya itu, Mahfud MD mengatakan laporan dari masyarakat biasa juga akan ditangani Satgas Saber Pungli.
BACA JUGA: Cespleng! Daun Kersen Campur Madu Bikin Asam Urat Ambrol
Menurutnya, banyak masyarakat yang takut melapor. Dia meminta laporan disertai identitas pelapor yang jelas, objek pungli, dan terduga pelakunya.
Mahfud MD bahkan mencontohkan laporan salah seorang pegiat antikorupsi yang saat ini sedang diproses tim Saber Pungli.(*)
BACA JUGA: Alhamdulillah, Mulai Besok 4 Shio Bergelimang Rezeki Nomplok
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News