
GenPI.co - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando blak-blakan meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan Statuta UI.
Hal tersebut diungkapkan Ade Armando melalui video yang tayang di kanal YouTube CokroTV.
Ade Armando meminta tolong Presiden Jokowi lantaran perubahan PP No. 68 Tahun 2013 menjadi PP No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dinilai bermasalah.
BACA JUGA: Takdir 4 Zodiak Kaya, Rezeki Nomplok Tiba-tiba Masuk Rekening
Menurut pegiat media sosial ini, bahwa perubahan Statuta UI cacat dan meminta mengembalikan kembali PP 68 Tahun 2013.
"Ini permohonan dari masyarakat akademik Universitas Indonesia. Kami berharap Pak Jokowi turun tangan mencegah kehancuran Universitas Indonesia," jelas Ade Armando dikutip GenPI.co, Sabtu (18/9).
BACA JUGA: Jika Wanita Melakukan 5 Hal Ini, Dia Sedang Jatuh Cinta
Ade Armando mengingatkan, saat ini UI kehilangan kehormatan sebagai kampus kebanggaan Indonesia dan menuju jurang kehancuran.
"Bapak cukup mencabut PP 75/2021, karena mengandung cacat dan sebagai gantinya dapat kembali menggunakan PP No. 68/2013 yang lama," ungkapnya.
BACA JUGA: Besok 4 Shio Bergelimang Uang, Isi Rekeningnya Bikin Terbelalak
Tak hanya itu, Ade Armando bahkan meminta agar Jokowi bisa berkumpul dengan rektor dan civitas akademisi lain untuk kembali merancang statuta UI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News