
GenPI.co - Mendagri Tito Karnavian menyampaikan usulan pemerintah untuk mengundurkan Pemilu 2024. Menteri kuat Jokowi itu menyebut usulan Pemilu digelar April atau Mei 2024.
Usulan ini berbeda dari usulan Tim Konsiyenring. Tim yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP itu sempat mengusulkan pemilihan presiden dan anggota legislatif dilaksanakan 21 Februari 2024.
Untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) diusulkan pada 27 November 2024.
BACA JUGA: Tegas, Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Baru, Mohon Dibaca!
Meski mengusulkan Pilpres dan Pileg diundur, Tito Karnavian menyampaikan pemerintah setuju dengan usulan Tim Konsiyering untuk menggelar Pilkada pada 27 November 2024.
Untuk informasi, waktu pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024 ini masih sebatas usulan-usulan. Belum ditentukan secara pasti.
BACA JUGA: Tito Karnavian dan Tjahjo Kumolo Disebut di Reshuffle Kabinet
Tito Karnavian berharap, penentuan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 diputuskan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR sebelum memasuki masa reses Dewan, 8 Oktober 2021.
Mantan Kapolri itu menjelaskan, usulan pemerintah untuk mengundur pemilu selama 2 bulan dari usulan Tim Konsiyering itu didapat setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.
BACA JUGA: Mendadak Tito Punya Pengumuman Penting, Seret Nama Jokowi
Beberapa hal yang jadi pertimbangan seperti stabilitas politik, efisiensi anggaran di tengah pandemi covid-19, dan situasi keamanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News