
Lebih lanjut Yusril mengatakan, apa yang nantinya akan diputus oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi akan sangat tergantung kepada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini.
Yusril kemudian mengatakan, pihak terkait berkeyakinan putusan Mahkamah tidaklah mungkin akan didasarkan kepada opini yang dibentuk melalui agitasi dan propaganda yang dikemukakan dalam media, serta pidato atau ceramah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. (ANT)
Simak juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News