Gelar Profesor Jaksa Agung ST Burhanuddin Nggak Jelas

Gelar Profesor Jaksa Agung ST Burhanuddin Nggak Jelas - GenPI.co
Jaksa Agung ST Burhanuddin. FOTO: Antara

Dengan kata lain, ada kebohongan yang tidak disampaikan kepada publik sebagai jaksa agung alias sebagai pejabat publik.

Soal data tahun kelahiran, misalnya, dalam buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lahir 17 Juli 1959.

Sementara berdasarkan publikasi secara terbuka dan khususnya dari situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin ditulis lahir pada 17 Juli 1954.

BACA JUGA:  PDIP Terusik, Banteng Bisa Seruduk Jokowi

Selain tahun kelahiran, riwayat pendidikan Burhanuddin juga berbeda antara di buku pengukuhan profesornya dengan data publik serta data di situs resmi Kejaksaan Agung.

Di buku pengukuhan tersebut Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Jawa Tengah tahun 1983.

BACA JUGA:  Mantan Gubernur DKI Semprot Gibran Rakabuming

Sementara di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980.

Untuk pendidikan pasca-sarjananya, di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyebut lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Perkasa Jadi Kepala BIN, Panglima TNI dari AL

Sementara di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya