
Sebagai informasi tambahan, KPK melaporkan sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19.
Tercatat dari laman e-lhkpn KPK berdasarkan laporan periodik 2020, yang disampaikan pada 13 Maret 2021, salah satu pejabat yang harta kekayaannya naik adalah Presiden Jokowi yakni sekitar Rp 8,9 Miliar dalam setahun terakhir, dan total harta kekayaan Jokowi lebih dari Rp 63 miliar, tepatnya Rp 63.616.935.818.
Harta Jokowi terdiri dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp 53.281.696.000, dan sebanyak 19 tanah dan bangunan Jokowi tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah dan satu bangunan senilai Rp 3,5 M di Kota Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Viral Anies Baswedan Terperosok ke Selokan, Respons Ferdinand...
Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 527.500.000, lalu untuk kendaraan, Jokowi memiliki tujuh mobil dan satu motor.
Sementara, harta bergerak lainnya senilai Rp 357.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 10.047.790.536.
BACA JUGA: Pernyataan Ferdinand Mengejutkan Seret Rocky Gerung, Astaga!
Jokowi juga memiliki hutang senilai Rp 597.550.718.
Jika dibandingkan dengan periode setahun sebelumnya, total kekayaan Jokowi berjumlah Rp 54.718.200.893.
BACA JUGA: Harta Jokowi & Sejumlah Menterinya Meroket, Roy Suryo: Luar Biasa
Aset tanah dan bangunan serta kendaraannya juga masih sama jumlahnya, hanya nilainya yang berubah sesuai apresiasi nilai aset.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News