
Setelah KPK berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara, diputuskan dari 75 orang pegawai yang tidak lolos TWK.
Sementara, 24 orang yang yang dapat dibina, artinya ada 51 orang pegawai yang akan diberhentikan termasuk Novel Baswedan.
Dari 24 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN, dan artinya sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Tok, Novel Baswedan Cs Gagal Total Jadi ASN
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News