Rumah Rocky Gerung Bakal Dibongkar, Fadil Zon Pasang Badan

Rumah Rocky Gerung Bakal Dibongkar, Fadil Zon Pasang Badan - GenPI.co
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon bela Rocky Gerung yang disomasi PT Sentul City untuk mengosongkan lahan dan bangunan seluas 800 meter di Kamping Gunung Baru, Bojong Koneng, Bogor.

Rocky Gerung juga telah mendapatkan somasi dua kali pada 28 Juli dan 6 Agustus 2021.

Somasi tersebut terkait status tanah yang menurut PT Sentul City berstatu Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan tersebut.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Disomasi Tinggalkan Rumah, Refly Harun Menduga...

Namun, menurut kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar ada kesalahan prosedur yang dilakukan PT Sentul City terkait HGB.

Haris mengeklaim jika HGB tersebut baru dimiliki PT Sentul City padahal Rocky Gerung telah menempatinya sejak 2009.

BACA JUGA:  Perkenalkan, Anggota Keluarga Baru Prabowo Subianto

Justru, Fadli Zon juga mempertanyakan kebijakan yang dimiliki PT Sentul City terkait HGB yang kini menjadi polemik dengan Rocky Gerung.

"Harus diselidiki bagaimana Sentul City seolah menguasai wilayah itu seperti warisan nenek moyangnya," kata Fadli Zon.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah: Jika Saya Jadi Presiden...

Fadli Zon juga menambahkan jika banyak warga yang mengeluh dengan status HGB yang dimiliki PT Sentu City.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya