Rocky Gerung Disomasi Tinggalkan Rumah, Refly Harun Menduga...

Rocky Gerung Disomasi Tinggalkan Rumah, Refly Harun Menduga... - GenPI.co
Ahli hukum tata negara Refly Harun merespons somasi yang dialamatkan ke Rocky Gerung. (foto : YouTube Refly Harun)

Tak hanya itu, Sentul City juga memberikan waktu selama 7x24 jam agar Rocky segera mengosongkan rumahnya agar bisa segera dibongkar.

Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, memberi perlawanan. Dia mengklaim PT Sentul City Tbk tidak menguasai secara fisik tanah tersebut selama bertahun-tahun.

Kendati memiliki SHGB, tetapi Haris Azhar menilai perusahaan tersebut tidak bisa mengklaim kepemilikan secara sepihak.

BACA JUGA:  Soal Kebakaran Lapas, Rocky Gerung Desak Menkum HAM Mundur!

Rocky Gerung juga disebut membeli tanah yang ditempati saat ini dari penguasa tanah fisik sebelumnya yang memiliki surat garapan. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya