
GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti seorang pria di Blitar, Jawa Timur yang ditahan kepolisian. Polisi langsung diminta belajar HAM.
Respons Refly itu muncul setelah pria di Blitar itu membentangkan poster berisikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Refly tak setuju apabila pria yang diduga seorang peternak ayam itu ditangkap karena menyuarakan aspirasinya.
BACA JUGA: Pakar Hukum Refly Harun Beber Rezim Zalim: Harus Ada Orang Berani
“Itu, kan, bagian dari hak menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Yang penting tidak melanggar hukum,” ujar Refly kepada GenPI.co, Kamis (9/9).
Padahal, menurut Refly, spanduk yang dibentangkan ke arah Jokowi juga biasa-biasa saja dan berisi aspirasi, bukan penghinaan terhadap presiden.
BACA JUGA: Refly Harun Buka-bukaan Bongkar Habib Rizieq, Seret Jokowi
Oleh sebab itu, dirinya menyarankan agar para penegak hukum mempelajari soal-soal hak asasi manusia dan konstitusi agar tak berbuat asal.
“Kalau itu perintah atasannya, berarti atasannya yang belajar semua itu. Kalau itu perintah orang-orang istana? Berarti orang istana yang belajar konstitusi,” katanya.
BACA JUGA: Refly Harun Soroti MK yang Menolak Presidential Treshold
Dirinya pun mengaku heran dengan sika aparat kepolisian yang dengan sigap mengamankan pria yang menyaraakan kesulitannya di tengah pandemi covid-19 tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News