
"Meski Habib Rizieq Shihab ditahan, kekuatan memengaruhi politik akan tetap diperhitungkan pada 2024," imbuhnya.
Seperti diketahui, Muhammad Rizieq alias HRS divonis empat tahun atas kasus tes usap di RS Ummi Bogor. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News