
GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menanggapi hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, interpelasi merupakan hak bertanya dewan yang dilakukan secara terbuka.
"Itu (hak interpelasi, red) bentuk dari pengawasan rakyat kepada eksekutif," ujar Dedek kepada GenPI.co, Rabu (8/9).
BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo Tokcer, Anies dan Ganjar Keok
Dedek lantas menyinggung pertemuan antara Anies Baswedan dengan tujuh fraksi perwakilan anggota DPRD.
Menurut dia, keadaan itu berakibat terhadap pandangan ingin menjauhkan rakyat dengan wakilnya.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Lakukan Pemerasan kepada Sopir Bus
"Jamuan makan malam tuhuh fraksi DPRD oleh Anies agar menolak interpelasi itu lebih terlihat seperti simpul oligarki yang dipertontonkan," jelasnya.
Uki, sapaan akrabnya, menilai Anies Baswedan ingin memecah belah warga Jakarta dengan menolak interpelasi.
BACA JUGA: Kebijakan Anies Disorot, Direktur CYPR Sebut Berbau Politis
Sementara itu, kata dia, hal itu diperkuat dengan koalisi yang dibentuk Anies Baswedan dalam pertemuan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News