
GenPI.co - Bambang Widjojanto jadi sorotan media pada Jumat (14/6). Dalam sidang perdana MK, ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi itu menyampaikan keberatan-keberatan kubu 02 atas hasil pemilu 2019.
Bambang Widjoyanto atau BW, bukan orang baru dalam dunia hukum Indonesia. Salah satu pencapaian dalam karirnya adalah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun pada tahun 2015, saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pernah ditangkap oleh Bareskrim Polri berkaitan pilkada pada tahun 2010 di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Saat itu banyak yang menilai penangkapannya janggal dan sarat kepentingan. Setahun berselang kasusnya pun mengambang di Kejaksaan.
Baca juga:
Pedagang PRJ Berharap Sidang MK, Tak Pengaruhi Jumlah Pengunjung
BW: Gaji ke-13 dan THR Adalah Bentuk Kecurangan Pemilu
BW di Sidang MK: Ajakan Pakai Baju Putih Langgar Asas Pemilu
Bambang Widjojanto (BW) Dilaporkan Tim Advokat ke Peradi, Kenapa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News