
GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan telah menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat terkait penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah.
Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat (3/9) siang.
Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
BACA JUGA: Kocok Buah Sawo Campur Madu Wow Banget, Khasiatnya Cespleng
Merespons peristiwa itu, Mahfud MD bertindak cepat untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan aset Ahmadiyah kepada Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," jelas Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (3/9).
BACA JUGA: Rezeki 4 Zodiak Nampol Banget, Cicilan dan Utang Langsung Lunas
Menurut Mahfud MD, Kapolda dan Gubernur sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum, sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.
"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia, di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," tegas Mahfud Mahfud MD.
BACA JUGA: Jika Pria Memiliki Kebiasaan Ini, Siap-siap Ancaman Impotensi
Selain itu, Mahfud MD berharap kepada semua pihak, untuk menjunjung tinggi tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News