
Salah satu contohnya, menurut Mardani Ali Sera yakni revisi UU KPK dan Omnibus Law.
“Konsultasi dan diskursus publiknya tidak terjadi dengan baik. Jika ini dipaksakan, kian membuat masyarakat terpendam,” tandasnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News