
GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia menyoroti hak interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang Formula E.
Menurutnya, dua anggota DPRD fraksi PSI dan PDIP yang mengajukan interpelasi hanya ingin mencari panggung politik.
"Interpelasi ini lebih besar hanya akan menjadi wacana, sekaligus menampakkan kegagalan PDIP-PSI di Jakarta," ucap Dedi kepada GenPI.co, Rabu (1/9).
BACA JUGA: IPO: Peluang Anies di Pilpres 2024 Terganjal Hak Interpelasi
Dedi menjelaskan keadaan itu terjadi lantaran PSI dan PDIP tidak menjalankan fungsi pengawasan atas program pemerintah.
Menurutnya, Formula E yang menjadi materi interpelasi tidak hanya mengarah kepada Gubernur Anies Baswedan.
BACA JUGA: Jika Maju Pilpres, Anies Baswedan Dalam Bahaya
"Kasus yang menjadi materi interpelasi bukan kerja parsial gubernur, melainkan melibatkan semua stakeholder termasuk persetujuan parlemen," jelasnya.
Sementara itu, Dedi menilai program tersebut tidak melanggar Undang-undang (UU).
BACA JUGA: Motif di Balik Formula E Dibongkar, Anies Bisa Makin Tersudut
"Lalu, serta merta program tidak sesuai dengan rencana karena pandemi, semuanya semestinya normatif. Jadi, tidak ada pelanggaran UU di sana," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News