
Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, sehingga menimbulkan keonaran. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, sehingga menimbulkan keonaran. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News