
"Jadi, apa pertimbangan hukum Dewas KPK menjatuhkan sanksi potong gaji pokok. Apakah dalam rangka memberikan efek jera? Apakah efektif?" tanyanya.
Oleh karena itu, Suparji menegaskan pemotongan gaji itu harus dikaji.
"Pernaiki formula sanksi yang lebih efektif dan tepat sasaran," jelasnya.(*)
BACA JUGA: KPK Kerap Kontra Produktif, Membuat Publik Keheranan
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News