
GenPI.co - Pengamat politik Rochendi memberikan komentarnya soal KPK. Wacana menggandeng mantan napi koruptor dalam program antikorupsi ikut dibuka.
Akibat wacana tersebut, masyarakat bahkan sempat memiliki pandangan bahwa KPK membiarkan eks napi koruptor menjadi penyuluh antikorupsi.
Rochendi pun mempertanyakan wacana yang disampaikan langsung Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana itu.
BACA JUGA: Sebut Koruptor Sebagai Penyintas, KPK Dinilai Alami Pembusukan
Menurutnya, ada kegagalan berpikir yang dialami oleh para pegawai KPK.
“Ini logikanya bagaimana? Cara berpikir KPK seperti apa?” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (31/8).
BACA JUGA: Wow, Sebegini Uang yang Disita KPK Saat OTT Bupati Probolinggo!
Akademisi ilmu pemerintahan itu juga mempertanyakan bahwa agenda di balik semua keributan yang dibuat KPK beberapa waktu belakangan.
“Keributan ini pasti ada kaitannya dengan para pegawai KPK yang kini menjadi ASN. Kenapa sangat tiba-tiba?” ungkapnya.
BACA JUGA: Suara Febri Diansyah Keras Semprot Habis KPK, Telak!
Rochendi mengatakan jika pegawai KPK menjadi ASN, mereka harus tunduk kepada otoritas tertinggi, yaitu presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News