
GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, sebelum masuknya PAN, pemerintah pun sudah sangat kuat.
Hal tersebut dibuktikan ketika revisi UU KPK dilakukan dan pengesahan UU Ciptaker oleh pemerintah saat PAN belum gabung koalisi.
"Semua UU itu ditolak rakyat, buruh, dan lainnya. Tapi semuanya disetujui oleh partai koalisi yang ada di parlemen," kata Ujang dalam keteraengannya, Senin (30/8).
BACA JUGA: Motif PAN Bergabung ke Koalisi Dibongkar oleh Pengamat Ini
Ujang menilai, saat PAN gabung koalisi, otomatis PKS dan Demokrat tidak memiliki kekuatan di parlemen.
Akan tetapi kedua partai tersebut dapat mengkritisi kebijakan pemerintah baik di dalam dan di luar parlemen.
BACA JUGA: Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI, Terbentur Masalah Ini
"Memang kalau divoting atau pemilihan suara apapun terkait dengan kebijakan yang diajukan, pasti kalah. Tetapi masih bisa mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat," paparnya.
Ujang mengatakan bahwa semua pihak membutuhkan pemerintahan yang kuat. Tetapi di saat yang sama juga membutuhkan oposisi yang kuat dan tangguh.
BACA JUGA: Kata Dokter Boyke, Pria Suka Lubang yang Sempit
Jika koalisi pemerintah kuat sedangkan oposisi tidak kuat, maka tidak akan ada check and balances, tidak ada kontrol, dan tidak ada yang mengawasi pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News