
GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menilai banyak orang salah memahami oposisi dalam tradisi presidensial.
Menurutnya, oposisi presidensial bermuara pada oposisi kongresional atau lembaga perwakilan.
“Jadi, enggak usah teriak oposisi, cukup buktikan suara Anda merdeka,” ujar Fahri dalam akun Twitter-nya, Minggu (29/8).
BACA JUGA: Partai Oposisi Disenggol Fahri Hamzah, Ada yang Diminta Begini
Sementara itu, menurut Fahri Hamzah, par anggota DPR RI kebanyakan justru satu suara tanpa perbedaan yang nyata.
“Istilah oposisi tidak dikenal dalam presidensialisme, termasuk dalam UUD1945 kita. Sebenarnya oposisi adalah istilah parlementer,” katanya.
BACA JUGA: Kabinet Jokowi Payah, Oposisi Dapat Angin Segar
Akan tetapi, menurut Fahri Hamzah, fungsi oposisi Indoneisa sebenarnya terletak pada legislatif. Bukan tanpa alasan, menurutnya, DPR tetap bisa bersuara pada saat semuanya serba dihapus dan ditakedown.
“Tapi parpol di DPR justru tidak sadar bahwa konstitusi menjamin adanya fungsi oposisi dan pengawasan. DPR tidak bisa dihentikan karena dijaga imunitasnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Militer Oposisi Bakal Ngamuk, Taliban Ditantang Perang
Menurutnya, saat media sosial dan mural bisa dihentikan, seharusnya hak bertanya anggota DPR tidak bisa dihentikan oleh siapapun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News