GenPI.co Polhukam Mahfud Md: Perubahan Konstitusi Wewenang Dari Mpr Mahfud MD: Perubahan Konstitusi Wewenang dari MPR Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa amendemen UUD adalah kewenangan MPR. 30 Agustus 2021 11:20 30 Agustus 2021 11:20 Redaktur: Landy Primasiwi Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: JPNN.com Heboh..! Coba simak video ini: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Tak Hanya Anies, Kepala Daerah Lain Juga Terganjal Maju di 2024 Tak Hanya Anies, Kepala Daerah Lain Juga Terganjal Maju di 2024 Berita Sebelumnya Soroti Interpelasi Formula E, Rocky Gerung: Pesanan Oligarki Soroti Interpelasi Formula E, Rocky Gerung: Pesanan Oligarki Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Pemkot Bekasi Terbitkan Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Pemkot Bekasi menerbitkan surat edaran terkait larangan pemakaian kendaraan dinas untuk mudik lebaran bagi ASN, PNS dan PPPK 20 Maret 2025 15:00 Saksi Bilang Polisi Terima Setoran Sabung Ayam Way Kanan Peringati Hari Perempuan Internasional, Unicharm Suarakan United In Uniqueness
Tak Hanya Anies, Kepala Daerah Lain Juga Terganjal Maju di 2024 Tak Hanya Anies, Kepala Daerah Lain Juga Terganjal Maju di 2024
Soroti Interpelasi Formula E, Rocky Gerung: Pesanan Oligarki Soroti Interpelasi Formula E, Rocky Gerung: Pesanan Oligarki
Pemkot Bekasi Terbitkan Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Pemkot Bekasi menerbitkan surat edaran terkait larangan pemakaian kendaraan dinas untuk mudik lebaran bagi ASN, PNS dan PPPK 20 Maret 2025 15:00