
"Jangan sampai ada kesan negara melalui kementerian atau lembaga dengan kewenangan yang dimiliki melakukan pembiaran terhadap keberadaan pinjol ilegal," katanya.
Oleh karena itu, polisi harus bergerak cepat menindak pinjol ilegal.
Selain itu, Kominfo juga harus meminta pengelola Appstore dan Playstore menghapus aplikasi pinjol ilegal. (*)
BACA JUGA: PKS: PAN Punya Strategi Sendiri, Hak Parpol
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News