
GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi menyoroti 33 anggota DPRD Fraksi PDIP dan PSI yang mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pengajuan tersebut bertujuan untuk penjelasan terhadap dana Formula E yang rencananya diadakan pada 2022 mendatang.
Menurut dia, tidak ada yang berubah dari pernyataan sebelumnya, yakni Formula E terindikasi korupsi.
BACA JUGA: Anies Baswedan Maju Pilpres? Pengamat: Sangat Berisiko
"Seperti saya katakan sebelumnya, Formula E itu bau amis (korupsi, red) sekali," ujar Dedek kepada GenPI.co, Jumat (27/8/2021).
Uki, sapaan akrabnya, menjelaskan ajang balap mobil listrik itu tidak masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD).
BACA JUGA: Warga Jakarta Gugat Anies Baswedan
Selain itu, kata dia, anggaran Formula E juga tidak masuk dalam Peraturan Gubernur Daerah Jakarta.
"Ajang itu (Formula E, red) nggak ada di Pergub Nomor 68 tentang P Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah," jelasnya.
BACA JUGA: Prabowo Bakal Sulit bila Pilih Anies Baswedan di Pilpres 2024
Sementara itu, Uki menegaskan Formula E tidak memenuhi kriteria keadaan darurat atau keperluan mendesak di DKI Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News