
GenPI.co - Pengamat hukum Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan sorotan terhadap Polri.
Pasalnya, Polri menggandeng Kominfo untuk usut kasus YouTuber Muhammad Kace.
Hal tersebut lanyaran Muhammad Kace dinilai membuat konten bermuatan SARA yang berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.
BACA JUGA: Publik Disarankan untuk Curiga dengan Wacana Amendeman UUD
Mualimin mengatakan, Polri takut muncul kegaduhan yang ujungnya bisa meningkatkan kecaman umat islam pada penegak hukum.
"Polri takut citranya jatuh dan jelek di depan umat islam. Makanya, Muhammad Kece langsung menjadi tersangka dan ditahan. Ini kriminalisasi," katanya kepada GenPI.co, Jumat (27/8).
BACA JUGA: Aziz Yanuar Merapat Mahkamah Agung, Bawa Keberatan Habib Rizieq
Dia menjelaskan, sebenarnya Polri tidak terlalu niat menegakkan HAM dan kebebasan berekspresi.
Alhasil, selalu tunduk pada tekanan mayoritas.
BACA JUGA: Muhammad Kace Ditahan, Ucapan Lantang LAWAN Institute Mengejutkan
"Kalau iklim penegakkan hukum seperti ini, dalam 50 tahun ke depan kondisi demokrasi Indonesia tetap cacat dan minoritas tetap terdiskriminasi," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News