
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menambahkan penyampaian hak interpelasi itu bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI.
"Tujuannya sama sekali bukan untuk menjatuhkan bapak gubernur tapi melaksanakan fungsi kami dalam melakukan pengawasan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan penyelesaian berbagai isu prioritas daerah, termasuk mengenai Formula E pada 2021 hingga 2022 yang merupakan masa akhir jabatan Anies.
BACA JUGA: Bukan Ganjar, Ferdinand: Prabowo dan Anies Sangat Mungkin Terjadi
Anies kemudian menuangkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2020.
Anies meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali untuk memastikan penyelesaian agenda prioritas tersebut.(ANT)
BACA JUGA: Anies Harus Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News