
"Biarkan rakyat puas berdialektika, termasuk bebas mendiskusikan agama," ujarnya
Jika rakyat dibebaskan mendiskusikan agama, tidak ada lagi kebenaran mutlak.
"Dampak jangka panjangnya tidak ada fanatisme, radikalisme, dan kejumudan pikir," jelasnya.
BACA JUGA: PAN Merapat ke Istana, Jokowi Harus Reshuffle
Baginya, UU Penodaan Agama hampir tak berlaku untuk Agama Lokal.
"Jadi, hapus saja! Karena, tidak adil dan timpang," ujarnya
BACA JUGA: Polri Bersuara, Muhammad Kece Siap-siap, Masyarakat Mohon Tenang
Dirinya menilai alam kasus M Kece, Polri seolah ditekan ormas NU, Muhammadiyah, dan MUI agar segera menetapkan tersangka dan menangkapnya.
"Ini jelas pemaksaan dan kriminalisasi. Ini bertentangan dengan semangat Kemerdekaan RI yang menjunjung tinggi kebebasan pikir. Ini tirani mayoritas," ungkap Mualimin Muhammad.(*)
BACA JUGA: Terseret Kasus Penistaan Agama, Siapakah Muhammad Kace?
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News