
GenPI.co - Direktur Eksekutif Lokataruyang sekaligus dikenal sebagai aktivis HAM Haris Azhar memberi tanggapan terkait masa hukuman terpidana korupsi bansos Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang divonis 12 tahun.
Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan salah satu yang meringankan hukuman Juliari P Batubara adalah cacian yang diterima kader PDIP itu sebelum divonis pengadilan.
“Putusannya mengecewakan,” ujar Haris Azhar kepada GenPI.co, Rabu (25/8/2021).
BACA JUGA: Heran dengan Vonis Juliari, Haris Azhar Sebut Hakim Gagal!
Menurutnya, ada ketidakadilan dalam hukuman yang diterima oleh Juliari P Batubara. Sebab, Juliari telah melakukan tindak pidana korupsi pada bantuan sosial.
“Rasa iba terhadap pelaku tidak seimbang dengan hak rakyat ditengah pandemi yang lusuh bertahan hidup,” kata Haris.
BACA JUGA: Aktivis HAM Haris Azhar Sentil Presiden Jokowi, Isinya Menohok
Oleh sebab itu, Hariz Azhar pun lantas menyarankan para hakim yang memberi vonis hukuman ringan kepada Juliari untuk diperiksa.
“Hakim sangat layak diperiksa atas putusan yang lemah ini,” tandasnya.
BACA JUGA: Haris Azhar Sindir Aksi Jokowi Bagikan Bansos, Telak
Di sisi lain, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan 3 catatan penting dalam kasus ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News