Putusan Hakim Disebut Konyol Saat Meringankan Hukuman Juliari

Putusan Hakim Disebut Konyol Saat Meringankan Hukuman Juliari - GenPI.co
Mantan Mensos Juliari Batubara (Foto: JPNN)

GenPI.co - Masa hukuman terpidana korupsi bansos Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara dikritisi pengamat. Vonis 12 tahun penjara dianggap konyol.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan salah satu yang meringankan hukuman Juliari adalah cacian yang diterima kader PDIP itu sebelum divonis pengadilan.

“Vonis hakim dalam perkara korupsi bansos terhadap Juliari masih jauh dari rasa keadilan dan tidak memberikan efek jera,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (25/8). 

BACA JUGA:  Juliari Dicemooh, PKS: Itu Konsekuensi Jadi Pejabat yang Korupsi

Menurut Satyo, salah satu alasan mengapa hukuman tersebut diak adil karena Juliari adalah seorang mantan Menteri Sosial.

“Terlebih Juliari adalah seorang Menteri dengan kategori pejabat tinggi negara yang terlibat langsung dan menerima manfaat dari sebuah tindakan yang koruptif,” tuturnya.

BACA JUGA:  Juliari Dapat Keringanan Karena Bullying, Komentar Pengamat Telak

Satyo juga mengatakan bahwa alasan hakim terkesan konyol saat memberi pertimbangan terhadap hukuman sosial yang telah diterima Juliari dari masyarakat.

“Pertimbangan tersebut terkesan ngawur dan konyol, hal itu merupakan konsekuensi logis dari para koruptor,” katanya.

BACA JUGA:  Dihukum Pidana Pengganti Rp14,5 M, Harta Juliari Puluhan Miliar!

Bukan tanpa alasan, sebab, perbuatan Juliari bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang extra ordinary. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya