
Sebagaimana diketahui, Ketum PA 212 Slamet Maarif menyatakan pemerintah dan masyarakat seharusnya mendukung terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI) yang segera deklarasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, pendirian organisasi masyarakat (Ormas) dijamin oleh konstitusi di Indonesia.
"Kan, mendirikan ormas dijamin oleh UUD dan UU juga. Jadi, semua harus mendukung termasuk pemerintah," terang Slamet dalam keterangannya.
BACA JUGA: Ketum PA 212 Seret Nama Mahfud MD, Ferdinand Hutahaean Kaget
Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi kesan positif terkait deklarasi FPI versi baru.
Namun, Slamet tidak memerinci kesan Mahfud MD yang diyakininya sebagai sinyal adanya restu untuk pendeklarasian FPI versi baru tersebut.
BACA JUGA: Mahfud MD Disebut Restui Deklarasi FPI Baru, Ferdinand Terkejut!
"Menko Polhukam (Mahfud MD, red) sudah memberi sinyal untuk diizinkan (FPI versi baru deklarasi, red)," jelas Slamet.(fat/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News