
"Pemasangan baliho itu sudah dilaksanakan pada Juli 2021 sesuai surat DPD I Partai Golkar Jateng, minimal setiap DPD II memasang dua titik," terang dia.
Selain itu, untuk biaya pembuatan dan pemasangan baliho dari patungan anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jateng dan Fraksi Partai Golkar, serta kader yang menjabat sebagai kepala daerah.(Antara/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News