
Salah satu proses yang tengah diurus yakni perihal perizinan organisasi FPI.
"Izin keorganisasian perlu kami urus dulu sampai bisa memenuhi syarat untuk diterima sebagi organisasi kemasyarakatan,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya pemerintah telah membubarkan FPI dan melarang segala aktivitas maupun atributnya, pada beberapa waktu lalu.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Begini Kabar Terbaru dari Habib Rizieq Mengejutkan, Mohon Dibaca!
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News