Pengamat: Juliari Batubara Layak Dihukum Lebih Berat Jika..

Pengamat: Juliari Batubara Layak Dihukum Lebih Berat Jika.. - GenPI.co
Juliari Batubara, koruptor dana bansos Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Semua harus fokus pada penanganan pandemi Covid-19," pungkas Fernando. 
 
Seperti diketahui, Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara telah divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. 
 
Ia terbukti menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya