
Usai mendapatkan kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Kece akhirnya buka suara. Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.
Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.
BACA JUGA: Daun Pandan Campur Madu Bikin Wanita Dahsyat, Suami Minta Lagi
"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".
Merespons hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif blak-blakan mendesak Polri untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece.
BACA JUGA: Kocok Tape Singkong Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Siap Goyang
Jika tidak ditangkap, Slamet Maarif mengaku akan mengajak massa turun ke jalan.
"Saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dan cepat menangkap M Kece sebelum kepercayaan umat hilang," tegas Slamet Maarif dalam keterangannya, Senin (23/8).
BACA JUGA: 4 Shio Borong Keberuntungan, Siap-siap Rezeki Masuk Rekening
Tak hanya itu, Slamet Maarif bahkan mengultimatum, bahwa PA 212 memberikan waktu 3 hari kepada aparat kepolisian agar segera menangkap Muhammad Kece.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News