
GenPI.co - Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece menggelinding bak bola salju, Polri pun mengaku telah menerima empat laporan kasus penistaan agama tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan ada empat laporan, tiga laporan diterima oleh jajaran kepolisian daerah.
Menurut Komjen Agus Andrianto, seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Daun Pandan Campur Madu Bikin Wanita Dahsyat, Suami Minta Lagi
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," jelas Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (23/8).
Komjen Agus Andrianto mengaku, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti.
BACA JUGA: Kocok Tape Singkong Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Siap Goyang
"Proses sedang berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, Muhammad Kece dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikut jin.
BACA JUGA: 4 Shio Borong Keberuntungan, Siap-siap Rezeki Masuk Rekening
"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News