
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara perihal laporan yang diajukan Novel Baswedan Cs ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurut dia, pihaknya mempersilakan kubu Novel Baswedan Cs untuk melapor ke berbagai pihak.
"Biarin saja mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana. Itu hak mereka," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).
BACA JUGA: Soal Polemik TWK, Dewas KPK Diminta Buka Mata
Dia mengaku pihaknya tak gentar sedikit pun dengan aksi-aksi yang dilakukan Novel dan kawan-kawan.
"Saya enggak peduli," tegas Alex.
BACA JUGA: KPK Kembali Panas, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas
Adapun, pelaporan ini tidak lain buntut dari asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK nonaktif juga telah membawa polemik TWK ke Ombudsman Republik Indonesia hingga Komnas HAM.
BACA JUGA: Tegas! Muhammadiyah Minta Jokowi Batalkan Asesmen TWK KPK
Dalam temuannya, Ombudsman RI menyatakan bahwa TWK malaadministrasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News