
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Alex Wijaya dan Ng Meiliani bermula ketika mereka menawarkan investasi di PT Innopack dengan keuntungan yang sangat menggiurkan.
Untuk meyakinkan korbannya, terdakwa Alex Wijaya juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan mengenal banyak petinggi negara.
Korban tertarik dan mentransfer uangnya, namun janji keuntungan tersebut hanyalah tinggal janji hingga korban menempuh jalur hukum. (*)
BACA JUGA: Pernyataan JK Bahaya, Tolong Hentikan
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News