
Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 2024.
Dia ingin KPU sebagai lembaga penyelenggara taat menjalankan perintah peraturan perundang-undangan.
"Yang pada prinsipnya mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada tahun 2024. Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024," imbuhnya.(mcr8/jpnn)
BACA JUGA: Wacana Pilpres Mundur ke 2027, Ray Rangkuti Beri Peringatan Ini!
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News