
GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal wacana amendemen UUD 1945 yang kembali memanas.
Fernando mengatakan, jika MPR hanya ingin memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara, solusinya ialah amandemen terbatas.
Jangan sampai, amendemen justru membuka kotak pandora lain.
BACA JUGA: Bamsoet Beri Ancaman Nyata, Semua Harap Waspada, Isinya Dahsyat
"Jangan juga MPR menjadikan PPHN sebagai bergaining bagi-bagi proyek yang akan dilakukan pemerintah," kata Fernando kepada GenPI.co, Rabu (18/8).
Fernando juga menyoroti, kemungkinan adanya pasal-pasal selundupan dalam amendemen.
BACA JUGA: Tegas! Bamsoet Minta 20 TKA Asal China Dideportasi
Misalnya saja soal amandemen pasal yang selama ini diperjuangkan oleh Ketua DPD La Nyalla mengenai hak DPD untuk bisa mencalonkan presiden dan wapres selain partai politik.
"MPR harus melibatkan kelompok akademik dan masyarakat," katanya.
BACA JUGA: Suara Tegas Anggota DPR RI Mengejutkan, Seret Bamsoet & La Nyalla
Pelibatan kelompok akademik dan masyarakat menjadi penting saat melakukan amendemen UUD 1945.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News