
Di sisi lain, Pengamat politik Ubedilah Badrun menilai mural merupakan karya seni yang bisa dinilai dan diperdebatkan. Terlebih lagi, jika muralnya mural kritik sosal.
"Mural tersebut tidak bisa dihakimi apalagi dihapus tanpa diskusi," ujarnya.
Tidak hanya itu, Ubedilah juga menilai mural sebagai ekspresi jiwa, perasaan, aspirasi, atau kritik simbolik melalui melukis di atas permukaan luas yang biasanya bersifat permanen.
BACA JUGA: Mural Dihapus, Seniman Malah Makin Genius
Oleh sebab itu, menurut Ubedilah, tindakan aparat menghapus mural kritik sosial adalah bentuk baru represi dan pembungkaman yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Apalagi sampai aparat mengejar pembuatnya seperti mengejar penjahat," katanya. (*)
BACA JUGA: Mural Jokowi, Akademisi: Kritik Itu Vitamin, Jangan Dibungkam
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News