
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa wacana yang beredar sebenarnya adalah pengunduran pilkada serentak, bukan pileg dan pilpres. Adapun Pilpres dan Pileg tetap digelar tahun 2024.
"Itu menurut yang saya dengar pada wacana revisi UU Pemilu dan Pilkada," pungkasnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News