
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menegaskanpihaknya akan menggulirkan hak interpelasi terhadap kegiatan Formula E.
"Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil," kata Anggara dalam diskusi virtual, Kamis (12/8).
Anggara juga menyampaikan kalau PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp767,4 miliar untuk pelaksanaan Formula E 2020. Namun anggaran tersebut belum dicairkan karena acara batal terlaksana.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Anies Pura-pura Tuli Soal Formula E
Pada rapat pembahasan anggaran nanti, PSI menolak pengajuan PMD untuk acara Formula E dari PT Jakpro, baik di APBD-P 2021 maupun APBD 2022.
Tidak hanya itu, PSI juga meminta Pemprov DKI membentuk tim yang serius mengupayakan segala langkah hukum untuk mengembalikan uang commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp560 miliar beserta bunganya.
BACA JUGA: Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Soal Covid-19, Top
Anggara menilai dari awal Pemprov Jakarta seakan-akan menutupi bahwa seharusnya dalam kontrak penyelenggaraan Formula E.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan ajang balap Formula E menjadi isu prioritas tahun 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur nomor 49 Tahun 2021. Instruksi Gubernur ini diteken Anies Baswedan dalam percepatan penyelesaian isu prioritas Tahun 2021-2022. (*)
BACA JUGA: Megawati Bongkar Kepemimpinan Presiden Jokowi, Ternyata...
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News