
Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dijadwalkan bebas pada 9 Agustus 2021. Namun yang bersangkutan harus menjalani penahanan untuk kasus tes usap palsu RS UMMI Bogor hingga 7 September 2021. (ANT)
BACA JUGA: Mendadak, Kuasa Hukum Habib Rizieq Ngamuk
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News