
GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah Jokowi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat soal penerapan syarat sertifikat vaksin.
Namun demikian, menurut dia bahwa soal penerapan protokol kesehatan masih tetap menjadi faktor yang utama.
“Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua,” tegas Puan di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
BACA JUGA: Kapitra Pasang Badan Buat Puan Maharani, Pengamat Sindir Begini
Mantan Menko PMK ini juga menerangkan, pemerintah harus melakukan pengawasan petugas di lapangan.
“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumunan atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” kata Puan.
BACA JUGA: Putri Megawati Hati-hati Sama APS Alias Asal Puan Senang
Politikus PDIP itu menambahkan pemahaman masyarakat yang benar terkait prokes dan sertifikat vaksin ini penting agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan Covid-19.
“Bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali,” ungkap Puan.
BACA JUGA: Jasad Perempuan dalam Kardus di Jakarta, Polisi Tangkap Pelaku
Berdasar sejumlah riset, Puan mengingatkan, orang yang sudah divaksin tanpa melakukan prokes belum benar-benar terbebas dari infeksi Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News